Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Ganda Berdasarkan Yurisprudensi

Hendra Juliansa, 2201110055 (2026) Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Ganda Berdasarkan Yurisprudensi. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP.pdf] Text
SKRIPSI LENGKAP.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (302kB)

Abstract

Pasal 3 huruf a PP 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menjelaskan
bahwa pendaftaran memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak atas
tanah. Namun kenyataannya hukum itu mengalami cedera karena
adanya/ditemukanya sertifikat ganda dalam satu bidang tanah. Karena itu penting
kiranya dilakukan penelitian yang mengkaji hal itu berdasarkan yurisprudensi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk perlindungan
hukum terhadap pihak yang dirugikan karena terbitnya sertifikat ganda, akibat
hukum terhadap terbitnya sertifikat ganda dan proses penyelesaian masalah
terhadap terbitnya sertifikat hak atas tanah ganda.
Penelitian ini dilakukan dengan kajian yuridis normatif yang merupakan
suatu metode yang menitikberatkan pada analisis terhadap kasus-kasus hukum
yang terjadi di masa lalu atau saat ini. Pendekatan kasus ini bertujuan untuk
menemukan pola-pola atau tren yang terjadi dalam kasus-kasus hukum tersebut,
serta mencari solusi atau saran-saran yang dapat diberikan untuk menyelesaikan
masalah hukum yang terkait.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk perlindungan hukum yang
diberikan adalah dengan perlindungan hukum secara preventif dan perlindungan
hukum secara represif perlindungan hukum represif disini dimaksudkan bahwa
dalam melakukan penyelesaian dapat dilakukan dengan upaya untuk
menyelesaikan suatu sengketa yang sudah terjadi yaitu dengan membuat gugatan
ke Pengadilan dan perlindungan hukum preventif masyarakat diberikan sebuah
kesempatan dalam memberikan permohonan keberatan atau menyampaikan
sanggahan atas terbitnya sertifikat ganda berdasarkan informasi di Koran lokal
yang di keluarkan oleh BPN. Sertifikat ganda akan menimbulkan ketidakpastian
hukum, yang mana tujuan pendaftaran tanah adalah menimbulkan kepastian
hukum, selain itu dengan adanya sertifikat ganda juga mengakibatkan terjadinya
perbuatan melawan hukum, yang memungkinkan untuk ganti rugi. Proses
penyelesaian sertifikat ganda adalah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan,
guna membatalkan putusan tersebut karna yurisprudensi memberikan dasar
hukum yang jelas mengenai pembatalan sertifikat yang terbukti diterbitkan secara
tidak sah atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Disarankan kepada BPN agar selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian
dalam melaksanakan proses pembuatan sertifikat hak tas tanah, hal ini agar tujuan
pendaftaran tanah di Indonesia yaitu kepastian hukum terpenuhi. Sehingga tidak
akan ada lagi ditemukan adanya sertifikat ganda yang banyak merugikan para
pihak, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Irfan Iryady S.H.,M.Kn
Uncontrolled Keywords: Sertifikat Ganda
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Hendra Juliansa
Date Deposited: 03 Sep 2026 08:45
Last Modified: 03 Sep 2026 08:45
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2696

Actions (login required)

View Item
View Item