Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik di PT. PLN (PERSERO) ULP KEUDE BIENG Aceh Besar

T Maulana Aufa, 2201110101 (2026) Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik di PT. PLN (PERSERO) ULP KEUDE BIENG Aceh Besar. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP.pdf] Text
SKRIPSI LENGKAP.pdf

Download (14MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan bahwa debuitur dinyatakan lalai apabila telah diberikan surat peringatan atau telah lewat waktu yang ditentukan untuk memenuhi prestasinya. Hal ini sesuai dengan keadaan Dimana pelanggan terlambat membayar tagihan Listrik dan melakukan pelanggaran terhadap penggunaan tenaga Listrik di wilayah kerja PT. PLN (Persero) ULP Keude Bieng. Berdasarkan hal tersebut, wanprestasi telah terjadi karena pada pelaksanaannya, terdapat pihak yang tidak melakukan prestasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan ketentuan hak dan kewajiban dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) antara PT. PLN (Persero) ULP Keude Bieng, menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan pelanggan melakukan wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, serta menjelaskan penyelesaian yang ditempuh oleh PT. PLN (Persero) ULP Keude Bieng terhadap pelanggan yang melakukan wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan Adalah penelitian hukum empiris dengan mengggunakan pendekatan yuridis empiris, yang dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan doktrin yang berkaitan dengan Perjanjian, wanprestasi, serta ketenagalistrikan. Pendekatan empiris dilakukan melalui penelitian lapangan dengan mewawancarai narasumber dan informan sebagai bahan analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan SPJBTL di PT. PLN (Persero) ULP Keude Bieng telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui penyediaan fasilitas pembayaran, pemberian pemberitahuan, serta penagihan kepada pelanggan, akan tetapi pelanggan tetap tidak memenuhi kewajibannya. Faktor penyebab wanprestasi meliputi keterlambatan pembayaran karena faktor ekonomi serta pelanggaran penggunaan tenaga Listrik berupa modifikasi APP, penggunaan MCB melebihi daya kontrak, dan penyambungan langsung pada instalasi Listrik. Penyelesaian wanprestasi dilakukan melalui penagihan, pemutusan sementara, pemeriksaan P2TL, penyusunan Berita Acara Pemeriksaan, dan penetapan sanksi administrative sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disarankan kepada PT. PLN (Persero) ULP Keude Bieng untuk meningkatkan sosialisasi mengenai hak dan kewajibanpara pihak dalam SPJBTL serta memperkuat Upaya pencegahan terhadap wanprestasi. Kepada pelanggan diharapkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu dan menggunakan tenaga Listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Yusri Z Abidin, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: KTA, Skripsi dan Tesis
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: T MAULANA aufa
Date Deposited: 27 Aug 2026 07:17
Last Modified: 27 Aug 2026 07:17
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2378

Actions (login required)

View Item
View Item