Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalui Peradilan Adat Desa

Jibraltar, 2201110038 (2026) Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalui Peradilan Adat Desa. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP.pdf] Text
SKRIPSI LENGKAP.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pasal 13 ayat (3) menyebutkan bahwa, aparat penegak hukum memberikan kesempatan agar sengketa atau perselisihan diselesaikan secara adat ditingkat desa. Penyelesaian sengketa atau perselisihan ditingkat desa di Aceh diwujudkan melalui mekanisme peradilan adat desa. Namun informasi yang didapatkan peradilan adat desa tetap menjadi mekanisme yang penting untuk penyelesaian sengketa tanah warisan karena potensinya menjaga harmoni sosial dan juga peradilan adat desa memiliki prosedur sederhana, cepat, dan biaya murah prosesnya tidak birokratis seperti pengadilan formal yang dipimpin oleh tokoh adat atau kepala desa yang dihormati, prosesnya seharusnya mudah diakses cepat dan tidak membebani masyarakat secara finansial.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya sengketa tanah warisan di desa. Untuk menjelaskan hambatan dalam penyelesaian sengketa tanah warisan melalui peradilan adat di desa. Untuk menjelaskan upaya penyelesaian sengketa tanah warisan melalui peradilan adat di desa.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode yuridis empiris yang merupakan penelitian ini berfokus pada upaya untuk menghubungkan peraturan-peraturan hukum yang berlaku dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini tidak hanya mengandalkan teori-teori hukum yang tertulis dalam peraturan, tetapi juga mengkaji praktik nyata yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sengketa tanah warisan di desa umumnya disebabkan oleh ketidak jelasan status kepemilikan tanah, tidak adanya sertifikat atau dokumen resmi, pembagian warisan yang hanya dilakukan secara lisan, batas tanah yang tidak jelas, serta perbedaan pemahaman mengenai hak waris. Faktor ekonomi, pertumbuhan penduduk, dan tingginya nilai tanah juga menjadi pemicu terjadinya konflik antar ahli waris. Dalam penyelesaian nya peradilan adat desa menjadi alternatif yang efektif karena mengedepankan musyawarah, mediasi, dan nilai-nilai kekeluargaan.
Disarankan kepada masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas dan administrasi pertanahan, seperti pembuatan sertifikat tanah, pencatatan pembagian warisan secara tertulis, serta penetapan batas tanah yang jelas untuk mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Selain itu, pemerintah desa dan lembaga adat perlu memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kapasitas peradilan adat agar mampu menyelesaikan sengketa tanah warisan secara adil, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengabaikan nilai-nilai adat dan kekeluargaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr.Irfan Iryadi,S.H.,M.Kn
Uncontrolled Keywords: Penyelesain Sengketa Tanah Warisan Melalui Peradilan Adat Desa
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: JIBRALTAR JIBRALTAR
Date Deposited: 18 Aug 2026 04:19
Last Modified: 18 Aug 2026 04:19
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2105

Actions (login required)

View Item
View Item