Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Pengangkutan Barang Indah Logistik Cargo Terhadap Kerusakan Dan Kehilangan Barang Milik Konsumen

Taufik Hidayat, 2201110084 (2026) Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Pengangkutan Barang Indah Logistik Cargo Terhadap Kerusakan Dan Kehilangan Barang Milik Konsumen. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP.pdf] Text
SKRIPSI LENGKAP.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of FORM B.pdf] Text
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (308kB)

Abstract

Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan
Konsumen menjelaskan bahwa kewajiban pelaku usaha adalah memberi
kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan,
pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.Namun
kenyataannya tanggung jawab atas kerusakan dan kehilangan barang konsumen
tidak sepenuhnya diberikan ganti kompensasi dan ganti rugi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan tanggung
jawab oleh indah logistik cargo terhadap kerusakan barang dan kehilangan barang
milik konsumen, Menjelaskan faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan
tanggung jawab penggangkut oleh Indah Logistik Cargo dan upaya yang dapat
dilakukan oleh konsumen terhadap kerusakan dan kehilangan barang akibat jasa
pengguna indah logistik cargo.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Pendekatan
yuridis adalah pendekatan yang berpedoman pada peraturan-peraturan, buku-buku
atau literatur-literatur hukum, empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang
berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata yang berkembang pada
lingkungan masyarakat, apakah sudah berjalan sesuai dengan aturan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan tanggung jawab pelaku
usaha terhadap kerusakan dan kehilangan barang belum sepenuhnya berjalan
optimal karena tidak semua kerusakan atau kehilangan sepenuhnya diganti seperti
terhadap barang dan elektronik. Hambatanya yaitu masih terdapat rendahnya
tingkat kesadaran hukum pelaku usaha mengenai hukum perlindungan konsumen,
faktor operasional, keterbatasan armada, kurangnya sistem pengamanan, serta
kualitas sumber daya manusia yang belum optimal turut menjadi kendala dalam
menjalankan tanggung jawab secara maksimal. Dari sisi konsumen, ditemukan
bahwa masih banyak konsumen yang belum mengetahui hak-haknya. Proses
pertama kali penyelesian di Indah Cargo adalah adalah dengan cara nonlitigasi,
yaitu dengan negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbritase, dan konsultaasi dan penilaian
ahli. Namun jika tidak dapat ditemukan perdamaian maka jalur terakhir adalah jalur
litigasi melalui pengadilan.
Disarankan agar pelaku usaha pengangkutan barang lebih meningkatkan
pemahaman dan kepatuhan terhadap hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disarankan juga agar konsumen lebih
aktif dalam memahami serta menuntut hak-haknya apabila terjadi kerugian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Nurhafni,S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Pengangkutan barang
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Taufik Hidayat
Date Deposited: 18 Aug 2026 05:02
Last Modified: 18 Aug 2026 05:02
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/2103

Actions (login required)

View Item
View Item