Tindak Pidana Pemalsuan Surat Mobil (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kota Sabang)

TAUFIK ABDILLAH, 1401110075 (2020) Tindak Pidana Pemalsuan Surat Mobil (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kota Sabang). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of FORM B .pdf] Text
FORM B .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (143kB)
[thumbnail of GABUNG PDF .pdf] Text
GABUNG PDF .pdf

Download (376kB)

Abstract

Pemalsuan merupakan suatu bentuk kejahatan yang diatur dalam Bab XII Buku
II KUHPidana, dimana pada pasal 264 antara lain menyatakan bahwa pemalsuan di
ancam dengan pidana paling lama 8 tahun penjara. Namun dalam kenyataannya
masih ditemukan kasus pemalsuan surat mobil di wilayah hukum Pengadilan Negeri
Kota Sabang. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab
terjadinya tindak pidana pemalsuan surat mobil di Kota Sabang, Untuk menjelaskan
dasar pertimbangan hakim memberi hukuman yang relatif ringan terhadap pelaku dan
bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan surat mobil di Kota
Sabang.Metode penelitian dan penulisan skripsi ini dilakukan dengan kepustakaan
yaitu untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, literatur
dan perundangan-Undangan yang berlaku. Kemudian dilakukan juga penelitian
lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan
informan.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa faktor penyebab terjadinya tindak
pidana pemalsuan surat mobil di wilayah Pengadilan Negeri Kota Sabang adalah
faktor ekonomi, faktor lingkungan, serta adanya faktor sarana dan fasilitas. Dasar
pertimbangan hakim memberikan hukuman yang relatif ringan kepada pelaku yaitu
terdakwa berlaku sopan dipersidangan dan mengakui terus terang perbuatannya,
terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi
perbuatannya, serta terdakwa belum pernah dihukum. Upaya penanggulangan tindak
pidana pemalsuan surat mobil yang dilakukan di Kota Sabang adalah secara
Preventif, secara represif dan secara pre-emtif. Upaya preventif adalah upaya
pencegahan yang dilakukan secara dini, antara lain mencakup pelaksanaan kegiatan
penyuluhan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan
tindak pidana pemalsuan surat mobil. Upaya Represif merupakan upaya penegakan
hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Upaya Pre-emtif upaya pemahaman
pemalsuan surat mobil asli dan palsu dan konsekuensi jika melanggar ketentuan
hukum.
Diharapkan kepada pemimpin pemerintah Kota Sabang membuka lapangan
kerja diharapakan kepada tokoh-tokoh masyarakat agar dapat menentukan lingkungan
sosial untuk tertib dan nyaman. Diharapakan juga kepada aparat kepolisian untuk
dapat mengawasi penggunaan alat-alat dan sarana yang dapat menimbulkan tindak
pidana pemalsuan. Hendaknya Hakim Pengadilan Negeri Kota Sabang dalam
menjatuhkan hukuman dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku
tindak pidana pemalsuan surat mobil di masa mendatang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: T. Moefizar, SH., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT MOBIL
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 3
Date Deposited: 24 Jun 2026 06:03
Last Modified: 24 Jun 2026 06:03
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1432

Actions (login required)

View Item
View Item