ISMUHA MAULANA, 1601110011 (2020) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyedia Tempat Jarimah Khalwat (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (141kB)
GABUNG PDF .pdf
Download (626kB)
Abstract
Pasal 23 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat disebutkan, bahwa
“setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau mempromosikan Jarimah
khalwat, diancam dengan „Uqubat Ta‟zir cambuk paling banyak 15 (lima belas) kali dan/atau denda paling
banyak 150 (seratus lima puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 15 (lima belas) bulan”. Namun
meskipun telah diancam dengan uqubat yang sangat berat, dalam praktiknya masih ditemukan adanya penyedia
tempat jarimah khalwat. di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh. Pada tahun 2017 sampai dengan 2019
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pertanggungjawaban pidana terhadap penyedia tempat
jarimah khalwat, hambatan dalam penerapan sanksi pidana terhadap penyedia tempat jarimah khalwat dan
upaya penanggulangan terjadinya penyedia tempat khalwat di Kota Banda Aceh.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan mengkaji peraturan perundang-undangan,
buku-buku dan pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, sedangkan penelitian
lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap penyedia
tempat jarimah khalwat adalah belum berjalan secara efektif, karena penerapan pidananya berupa uqubat ta‟zir
cambuk yang dijatuhkan oleh hakim masih terlalu ringan yakni 8 kali cambukan sampai 15 kali cambukan.
Habatannya adalah dikarenakan pemahaman dan persepsi yang tidak baik terhadap pelaksanaan eksekusi,Qanun
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah tidak menjabarkan secara rinci artenatif penegakan hukum,
kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum dengan pemerintahan Kota Banda Aceh dan kurangnya
kesadaran hukum dari masyarakat dan upaya Pencegahan terjadinya penyedia tempat khalwat di Kota Banda
Aceh adalah dengan melakukan upaya preventif yaitu melakukan dakwah- bekerja sama dengan tokoh
gampong, mengadakan penyuluhan hukum dan pemulisian sipil dan sedangkanupaya represif yaitu penanganan
tindak pidana yang sudah terjadi, melakukan operasi-operasi yang secara kontinyu, membentuk pos koordinasi
untuk pemantauan pelanggar syariat Islam.
Disarankan kepada pemerintah Kota Banda Aceh khususnya kepada Dinas Syariat Islam, WH,
Penyidik, Pemuka Masyarakat, bahwa QanunJinayah yang sudah disahkan dan merupakan keinginan seluruh
masyarakat Aceh agar diberlakukan sebaik mungkin tanpa pilih kasih merasa takut dengan intervensi pihak
lain.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | AIRI SAFRIJAL, S.H.,M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEDIA TEMPAT JARIMAH KHALWAT |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 23 Jun 2026 04:31 |
| Last Modified: | 23 Jun 2026 04:31 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1409 |
