MARDIANA, 1501110004 (2019) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Petugas Lembaga Pemasyarakatan Yang Memberi Izin Keluar Tanpa Prosedur Yang Sah Kepada Warga Binaan (Suatu Penelitian Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (249kB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (262kB)
Abstract
Pasal 426 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa seorang pejabat yang ditugasi
menjaga orang yang dirampas kemerdekaannya atas perintah penguasa umum atau
atas putusan atau ketetapan pengadilan, dengan sengaja membiarkan orang itu
melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada
waktu dilepas atau melepaskan diri, diancam dengan pidana penjara paling lama
empat tahun. Namun kenyataannya, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masih
saja terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh petugas salah satunya memberi izin
keluar tanpa prosedur yang sah kepada warga binaan yang menyebabkan warga
binaan tersebut melarikan diri.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab
petugas lembaga pemasyarakatan yang memberi izin keluar tanpa prosedur yang sah
kepada warga binaan, pertanggungjawaban pidana terhadap petugas lembaga
pemasyarakatan yang memberi izin keluar tanpa prosedur yang sah kepada warga
binaan, dan upaya-upaya lembaga pemasyarakatan kelas IIA Banda Aceh dalam
mencegah petugas lembaga pemasyarakatan memberi izin keluar tanpa prosedur yang
sah kepada warga binaan.
Data dalam skripsi ini diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan
dan penelitian lapangan, penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder dengan
cara mempelajari buku, teori, perundang-undangan dan tulisan ilmiah, sedangkan
penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer yaitu melakukan
wawancara dengan respoden dan informan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab petugas lembaga
pemasyarakatan yang memberi izin keluar tanpa prosedur yang sah kepada warga
binaan adalah faktor ekonomi, faktor lingkungan lembaga pemasyarakatan, faktor
kurangnya kesadaran hukum, dan faktor yang timbul dari diri sendiri.
Pertanggungjawaban pidana terhadap petugas yang memberi izin keluar tanpa
prosedur yang sah kepada warga binaan melanggar Pasal 426 ayat (1) KUHP dengan
dijatuhi pidana penjara 6 (enam) bulan dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 53
Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan ada beberapa upaya yang
ditemukan dalam kasus ini dan dapat diaplikasikan yaitu upaya Preventif dan upaya
Represif.
Disarankan untuk kedepannya ada beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu
untuk lebih tegas dalam meningkatkan keamanan, ketertiban dan kinerja petugas
lembaga pemasyarakatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dan meningkatkan kualitas, disiplin terhadap petugas lembaga
pemasyarakatan serta diperlukan memasang cctv disetiap blok di lingkungan lembaga
pemasyarakatan kelas IIA Banda Aceh.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | (Mukhlis, S.H., M.Hum) |
| Uncontrolled Keywords: | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PETUGAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN YANG MEMBERI IZIN KELUAR TANPA PROSEDUR YANG SAH KEPADA WARGA BINAAN |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 18 Jun 2026 04:42 |
| Last Modified: | 18 Jun 2026 04:42 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1363 |
