Muhammad Ichsan Kirana, 1501110286 (2019) Penerapan Sanksi Terhadap Anggota Polisi Republik Indonesia Yang Melakukan Pelanggaran Disiplin Pada Direktorat Kepolisian Air Dan Udara Polisi Daerah Aceh. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
PDF.pdf
Download (2MB)
Abstract
Peraturan Pemeriah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri
menyebutkan Hukuman disiplin berupa a) Teguran tertulis, b) Penundaan mengikuti
pendidikan paling lama 1 (satu) tahun, c) Penundaan kenaikan gaji berkala, d) Penundaan
kenaikan pangkat untuk paling lama 1 (satu) tahun e) Mutasi yang bersifat demosi, namun
meskipun sudah diancam dengan hukuman yang berat, akan tetapi dalam kenyataannya
pelanggaran tersebut masih saja terjadi.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan Penerapan sanksi pelanggaran
disiplin yang dilakukan oleh anggota Polisi di Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan
Udara Polisi Daerah Aceh. Untuk menjelaskan hambatan dalam penerapan sanksi disiplin
terhadap anggota Polisi di Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polisi Daerah
Aceh.Untuk menjelaskan upaya yang dilakukan dalam penerapan sanksi pelanggaran disiplin
bagi anggota Polisi di Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polisi Daerah Aceh.
Untuk memperoleh data dalam penulisan ini dilakukan Penelitian kepustakaan di
maksudkan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari peraturan Perundang�Undangan dan literatur yang berhubungan dengan penelitian ini. Penelitian Lapangan di
maksudkan untuk memperoleh data primer yaitu dengan cara mewawancarai responden
dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan sanksi terhadap anggota
Polri yang melakukan pelanggaran disiplin pada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara
Polisi Daerah Aceh belumlah maksimal dikarenakan adanya hambatan-hambatan baik itu
dalam penjatuhan hukuman disiplin maupun dalam melaksanakan sidang disiplin. Hambatan
Penerapan sanksi disiplin terhadap anggota Polisi di Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan
dan Udara Polisi Daerah Aceh terdiri dari internal dan ekternal. Upaya yang dilakukan dalam
penerapan sanksi pelanggaran disiplin bagi anggota Polisi di Jajaran Direktorat Kepolisian
Perairan dan Udara Polisi Daerah Aceh yaitu Preventif dan Represif.a. Pencegahan
(Preventif) yaitu 1). Perlunya kepedulian Angkum terhadap anggota guna menimalisir
terjadinya pelanggaran disiplin. 2). Sosialisasi tentang tupoksi agar terbentuknya
profesionalisme da disiplin yang tinggi. 3). Transparansi penegakan hukum disiplin. b.
Represif yaitu 1).Memberi tindakan disiplin sebagai langkah awal. 2). Melaksanakan Sidang
Disiplin.
Agar kepada Angkum lebih professional dalam menjatuhkan hukuman disiplin tanpa
tebang pilih terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin. Hendaknya tiap anggota
Polri lebih memahami tupoksi dan peraturan-peraturan yang mengikat, mengatur tiap anggota
Polri sehingga terbentuk sikap disiplin dan bertanggung jawab
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Airi Safrijal, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | PENERAPAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA POLISI REPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKAN PELANGGARAN DISIPLIN PADA DIREKTORAT KEPOLISIAN AIR DAN UDARA POLISI DAERAH ACEH |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 18 Jun 2026 04:37 |
| Last Modified: | 18 Jun 2026 04:37 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1362 |
