RIZKY GUNAWAN, 1401110074 (2021) Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Korupsi Dalam Bidang Kerohanian (Suatu Penelitian Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
4. ABSTRAK.pdf
Download (157kB)
FROM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (104kB)
Abstract
Undang undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyaratan dalam Pasal 14 ayat (1) huruf
b mengatur mengenai Hak-hak narapidana, yaitu Mendapat perawatan, baik perawatan rohani
maupun jasmani. Pelaksanaan pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan hal yang wajib yang
harus dipenuhi untuk menjunjung kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Salah satu
bentuk adalah pembinaan dalam bidang kerohanian bagi narapidana tindak pidana korupsi di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh. Meskipun pembinaan terhadap narapidana dalam
bidang kerohanian dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, masih terdapat
hambatan dalam pembinaannya.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk untuk menjelaskan cara pembinaan kerohanian
terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Banda Aceh, hambatan dalam pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh petugas
pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh terhadap Warga Binaan
Pemasyarakatan tindak pidana korupsi, dan upaya – upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan
– hambatan dalam pelaksanaan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan kasus tindak
pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian lapangan dilakukan dengan
mewawancarai responden dan informan. Sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan
membaca literatur terkait dengan penulisan skripsi ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Pembinaan Kerohanian di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh sudah dilakukan, namun belum dapat terpenuhi dengan baik
dikarenakan masih adanya pandemi COVID-19. hambatan yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Banda Aceh dalam pelaksanaan pembinaan kerohanian disebabkan oleh : hambatan yuridis,
hambatan internal, dan hambatan eksternal. hambatan yuridis yang dimaksud adalah belum adanya
Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang mengatur secara khusus mengenai pelaksanaan pesantren
bagi warga binaan pemasyarakatan dan undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, juga
tidak menjelasakan secara khusus mengenai pelaksanaan pesantren bagi warga binaan
pemasyarakatan.
Hambatan internal teridiri dari terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan dan pembinaan,
terdapat batasan waktu yang diberikan. belum optimalnya kerjasama dibidang penyelenggaraan
pembinaan kerohanian warga binaan pemasyarakatan dengan pihak ketiga, khususnyan dalam
melaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan dan Pembimbingan
Warga Binaan Pemasyarakatan.
Disarankan kepada Pemerintah harus mengeluarakan Peraturan Pemerintah tentang
penyelenggaraan pendidikan khusus keagamaan pada Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI harus melakukan
upaya-upaya untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM tentang Pembinaan
Kerohanian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan dengan
menyediakan program-program pembinaan kerohanian yang disesuaikan dengan kebutuhan warga
binaan, sumber daya manusia, dan sarana dan prasarana.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Mahfud SH.,LL.M. |
| Uncontrolled Keywords: | PEMBINAAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM BIDANG KEROHANIAN |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 17 Jun 2026 07:59 |
| Last Modified: | 17 Jun 2026 07:59 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1330 |
