Pembatalan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Pada Klien Balai Pemasyarakatan Kelas Ii Banda Aceh

BAYDAWI, : 1501110028 (2019) Pembatalan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Pada Klien Balai Pemasyarakatan Kelas Ii Banda Aceh. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of PDF GABUNG.pdf] Text
PDF GABUNG.pdf

Download (348kB)
[thumbnail of img191.pdf] Text
img191.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (298kB)

Abstract

Pasal 82 huruf a Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3
Tahun 2018 tentang syarat dan cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi
keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
pembebasan bersyarat bagi narapidana dapat diberikan setelah menjalani masa pidana
paling singkat dua per tiga, dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling
sedikit 9 (sembilan) bulan. Namun hak pembebasan bersyarat sewaktu-waktu dapat
dibatalkan apabila narapidana tersebut melanggar syarat umum dan syarat khusus.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan klien
balai pemasyarakatan melakukan tindakan yang menyebabkan SK PB dicabut, hambatan pembimbing kemasyarakatan dalam menangani klien Balai
Pemasyarakatan yang dibatalkan Surat Keputusan pembebasan bersyaratnya, dan
upaya pembimbing kemasyarakatan dalam menangani klien Balai Pemasyarakatan
yang dibatalkan Surat Keputusan pembebasan bersyaratnya.
Penelitian ini menggunakan dua jenis penelitian yaitu penelitian lapangan
(field research) dan kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan
guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan menelaah
buku-buku, jurnal, sumber online dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan klien balai
pemasyarakatan melakukan tindakan yang menyebabkan dibatalkannya surat
pembebasan bersyaratnya yaitu klien melanggar persyaratan umum dengan
melakukan tindak pidana dengan faktor pendidikan, ekonomi dan lingkungan serta
melanggar persyaratan khusus, Hambatan pembimbing kemasyarakatan dalam
menangani klien balai pemasyarakatan yang dibatalkan surat keputusan pembebasan
bersyaratnya yaitu kurangnya pendampingan dan pengawasan, kurangnya SDM
personil Bapas, luasnya wilayah kerja Bapas, minimnya sarana dan prasarana, minimnya anggaran biaya operasional, kurang jelasnya data klien dan kurangnya
pemahaman penjamin klien pembebasan bersyarat. Upaya pembimbing
kemasyarakatan dalam menangani klien balai pemasyarakatan yang dibatalkan surat
keputusan pembebasan bersyaratnya yaitu sosialisasi bahwa SK PB dapat dicabut, menambah pembimbing kemasyarakatan, meningkatkan kerjasama antar lembaga,
menambah posko-posko pengaduan, penambahan anggaran, membenahi data klien
dan menambah jam bimbingan. Kepada pihak Bapas Kelas II Banda Aceh disaran untuk meningkatkan
upaya-upaya pembimbingan bagi klien pemasyarakatan dengan menambah jumlah
personil, melengkapi sarana dan prasarana, menambah posko pengaduan di seluruh
Aceh, meningkatkan kerjasama dengan lembaga patner dan mengusulkan tambahan
biaya operasional dan melakukan sosialisasi tentang pembebasan bersyarat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Riza Chatias Pratama, S.H, LLM
Uncontrolled Keywords: PEMBATALAN SURAT KEPUTUSAN PEMBEBASAN BERSYARAT PADA KLIEN BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II BANDA ACEH
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 3
Date Deposited: 17 Jun 2026 07:00
Last Modified: 17 Jun 2026 07:00
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1315

Actions (login required)

View Item
View Item