Tindak Pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)Adap Tindak Pidana Korupsi

ROMI, 1501110176 (2019) Tindak Pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)Adap Tindak Pidana Korupsi. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (474kB)

Abstract

Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
menyebutkan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau
mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin
edar, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan
denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),
Namun pada kenyataanya masih terjadi kasus Tindak Pidana mengedarkan
sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di Wilayah Hukum Pengadilan
Negeri Banda Aceh.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab
dilakukannya tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki
izin edar, untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam memberikan putusan
yang relatif ringan serta menjelaskan hambatan dan upaya dalam penanggulangan
kasus mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.
Untuk memperoleh data primer dalam penulisan skripsi ini dilakukan
penelitian lapangan (field research) dengan cara mewawancarai (interview)
informan dan responden guna untuk menjelaskan sesuatu yang berkenaan dengan
pembahasan yang dibahas. Untuk memperoleh data sekunder dalam penulisan
skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan (library Research) dengan cara
mempelajari literatur perundang-undangan serta pendapat para sarjana yang
relevan dengan penulisan skripsi ini.
Hasil penelitian menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana ini
ialah faktor ekonomi, lingkungan, kesempatan dan keinginan. Pertimbangan
Hakim dalam memberikan putusan yang relatif ringan berdasarkan kualifikasi
kerugian dalam skala kecil, motif ekonomi, permintaan pasar, dampak yang belum
membahayakan. Hambatan yang dihadapi adalah rendahnya kesadaran hukum
masyarakat, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya mengkonsumsi
sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, kurangnya Penyidik PNS atau
Sumber Daya Manusia di Balai Pengawasan Obat dan Makanan. Adapun upaya
yang dilakukan yaitu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, meningkatkan
pemahaman masyarakat terhadap bahaya mengkonsumsi sediaan farmasi yang
tidak memiliki izin edar serta menambah jumlah Penyidik PNS atau Sumber Daya
Manusia di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Disarankan Pemerintah harus meningkatkan pengetahuan masyarakat
tentang bahaya mengkonsumsi sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar,
ditingkatkan pemahaman masyarakat bahwa masyarakat harus lebih berhati hati
dalam menentukan pilihan terhadap sediaan farmasi serta penambahan penyidik
PNS yang berkompeten di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Hakim
memberikan hukuman yang sesuai

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: (Riza Chatias Pratama, S.H.,LLM.,)
Uncontrolled Keywords: TINDAK PIDANA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 3
Date Deposited: 17 Jun 2026 06:33
Last Modified: 17 Jun 2026 06:33
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1310

Actions (login required)

View Item
View Item