ALI IMRAN, 1901110183 (2023) Mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Aceh (Penelitian Di Kantor Wilayah Mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Aceh (Penelitian Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (248kB)
Abstract
Pasal 87 ayat (4) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara mencantumkan bahwa PNS diberhentikan tidak dengan
hormat (PTDH) karena di hukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan
berencana, akan tetapi terdapat beberapa ASN di lingkungan Kementerian
Hukum Hak Asasi Manusia Aceh saat akan diterapkannya PTDH namun
diterapkan mekanisme Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan
Sendiri (PDHTAPS) dan dilakukan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Tujuan penelitian ini Untuk menjelaskan mekanisme pemberhentian ASN
secara tidak hormat di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia,
kendala yang dihadapi dalam melakukan pemberhentian aparatur sipil negara
secara tidak hormat di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia,
upaya yang dilakukan kementerian hukum dan hak asasi manusia dalam
melakukan pemberhentian aparatur sipil negara secara tidak hormat.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis
empiris. Data penulisan diperoleh melalui penelitian lapangan (field Reserch)
dengan mewawancarai responden dan informan dan menelaah kepustakaan
(Library Reserch) yaitu mengkaji buku-buku serta aturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan mekanisme pemberhentian ASN secara
tidak hormat di lingkungan Kemenkumham tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, kendala yang di hadapi dalam melakukan pemberhentian
aparatur sipil negara secara tidak hormat di lingkungan kementerian hukum dan
hak asasi manusia hanya mengalami kendala dari segi waktu penerimaan surat
keputusan pemecatan, upaya yang dilakukan kementerian hukum dan hak asasi
manusia dalam melakukan pemberhentian aparatur sipil negara secara tidak
hormat menghubungi Sekretaris jendral kementerian hukum dan hak asasi
manusia agar mempercepat pengiriman SK.
Disarankan Kemenkumham agar mengikuti dan menjalankan perarturan
perundang-undangan dalam proses pemecatan ASN dilingkungan kementerian
hukum dan hak asasi manusia, Kemenkumham agar tidak menutup-nutupi
kekurangan dan tidak bertindak di luar ketentuan perundang-undangan,
Disarankan kepada Kemenkumham dapat mengupayakan pelaksanaan peraturan
perundang-undangan karena sudah sangat jelas mengatur bagaiman tata cara
pemberhentian ASN di lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
yang melakukan tindak pidana.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Rusnin, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | MEKANISME PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ACEH (PENELITIAN DI KANWIL KEMENKUMHAM ACEH |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 15 Jun 2026 05:23 |
| Last Modified: | 15 Jun 2026 05:23 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1255 |
