ZAINI DAHLAN, 1801110192 (2025) Fungsi Pengawasan Panitia Pengawas Pemilihan Pada Pemilihan Kepala Daerah Aceh Barat Daya Tahun 2024 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
FORM B.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (312kB)
SKRIPSI.pdf
Download (911kB)
Abstract
Negara Indonesia merupakan Negara Hukum (rechtsstaat), bukan negara
kekuasaan (machtsstaat). Paham Negara Hukum tidak dapat dipisahkan dari
paham kedaulatan rakyat (demokrasi). Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih),
adalah satu kesatuan hierarki dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
yang berwenang mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di
Provinsi Aceh.
Tujuan dilakukan dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan fungsi
Panitia Pengawas Pada pemilihan kepala daerah Aceh Barat Daya Tahun 2024
menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dan menjelaskan tantangan
Panitia Pengawas Pemilihan pada pemilihan kepala daerah Aceh Barat Daya
Tahun 2024.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris
dimana melakukan penelitian lapangan dengan melihat dan mengamati apa yang
terjadi dilapangan serta penerapan peraturan perundang-undangan dan prakteknya
dalam kehidupan masyarakat.
Dari hasil yang peneliti temukan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih)
Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh
tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai asas LUBER JURDIL dan ketentuan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Pengawasan dilaksanakan secara
menyeluruh melalui aspek administratif, lapangan, dan penanganan pelanggaran,
serta didukung oleh langkah pencegahan melalui sosialisasi dan koordinasi.
Dengan peran ini, Panwaslih tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga
penegak aturan untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis, berkualitas, dan
berintegritas. Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat
Daya menghadapi kendala utama berupa keterbatasan sumber daya, cakupan
wilayah yang luas, dan dinamika politik lokal. Melalui koordinasi lintas pihak,
peningkatan kapasitas pengawas, serta partisipasi masyarakat, Panwaslih
berkomitmen menjaga profesionalitas dan transparansi demi terselenggaranya
Pilkada 2024 yang sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
(LUBER JURDIL) serta menghasilkan pemimpin yang sah dan berlegitimasi kuat.
Disarankan dalam mengurangi atau meminimalisir keterlibatan Pegawai
Aparatur Sipil Negara pada tahap-tahap pelaksanaan Pilkada, perlu adanya upaya
untuk membentuk birokrasi yang netral dengan aturan baru berupa penghapusan
hak suara ASN pada Pemilihan Kepala Daerah.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Dr. Muhammad Heikal Daudy, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | FUNGSI PENGAWASAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN (PANWASLIH) PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH ACEH BARAT DAYA TAHUN 2024 |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tatanegara |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 3 |
| Date Deposited: | 11 Jun 2026 08:44 |
| Last Modified: | 11 Jun 2026 08:44 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1213 |
