Al-Fitra, 1801110021 (2020) Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Telepon Genggam (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
GABUNG PDF .pdf
Download (345kB)
FORM B .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (141kB)
Abstract
Dalam Pasal 1 butir 1 KUHAP dinyatakan bahwa “penyidik adalah pejabat polisi Negara yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penyidikan. Pada tahap inilah peranan polisi sebagai penyidik oleh Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Banda Aceh yang paling penting dalam menemukan tersangka dari tindak pidana penadahan telepon genggam, khususnya dikawasan kota Banda Aceh. Namun pada kenyataanya pihak Kepolisian menemukan kesulitan dalam melakukan penyidikan untuk menemukan pelaku karena rapinya pelaku menutupi kejahatan penadahan ini serta kejahatan tindak pidana penadahan telepon genggam masih sering terjadi dan meresahkan masyarakat.
Tujuan penulisan ini dilakukan untuk menjelaskan motif dan modus pelaku dalam melakukan tindak pidana penadahan telepon genggam, menjelaskan kendala dalam pelaksanaan penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banda Aceh dan upaya penanggulangan yang dilakukan Kepolisian Resor Banda Aceh dalam penyidikan terhadap pelaku tindak pidana penadahan telepon genggam.
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis empiris atau penelitian lapangan (field research). Penelitian kepustakaan dengan membaca buku- buku, serta peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan di Kepolisian Resor Banda Aceh dengan mewawancarai para responden dan informan yang menjelaskan pokok permasalahan dalam penelitian ini, kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini motif dan modus tindak pidana penadahan telepon genggam, yaitu keinginan memiliki telepon genggam, kondisi ekonomi pelaku, hubungan pertemanan antar pelaku serta pengetahuan hukum yang rendah.. Kendala aparat penegak hukum mengalami beberapa kendala yaitu pelaku berpindah-pindah, pelaku menghilangkan barang bukti, dan kurangnya partisipasi masyarakat. Upaya penanggulangan untuk mencegah terjadinya penadahan telepon genggam dilakukan melalui upaya preventif (pencegahan sebelum terjadi tindak pidana) dan upaya refresif (penindakaan terhadap pelaku agar pelaku sadar akan perbuatan yang dilakukannya).
Disarankan kepada masyarakat agar memperhatikan kondisi dan kelengkapan telepon genggam kemudian mencocokkan nomor imei pada telepon genggam serta memastikan telepon genggam tersebut bukan hasil dari kejahatan. Pemerintah juga harus menebitkan regulasi tentang jual beli telepon genggam bekas sebagai bentuk upaya preventif dan bagi aparat penegak hukum untuk kembali menggiatkan sosialialisasi dan penyuluhan hukum tentang penadahan khususnya penadahan telepon genggam.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Adi Hermansyah, SH., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Penadahan Telepon Genggam |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 08 Jun 2026 04:39 |
| Last Modified: | 08 Jun 2026 04:39 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1103 |
