Tindak Pidana Pengiiinaan Secara Bersama-Sama Melalui Media Elektronik. (Suatu Penelitiaan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)

Intan Monita, 1501110017 (2019) Tindak Pidana Pengiiinaan Secara Bersama-Sama Melalui Media Elektronik. (Suatu Penelitiaan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf] Text
SKRIPSI.pdf

Download (541kB)
[thumbnail of LEMBARAN BEBAS PUSTAKA FORM B.PDF] Text
LEMBARAN BEBAS PUSTAKA FORM B.PDF

Download (978kB)

Abstract

Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
merupakan pasal yang mengatur mengenai penghinaan melalui media elektronik yang
menyatakan secara bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik
diancam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Meskipun
telah diatur dengan ancaman hukuman yang berat, namun masih saja terdapat kasus
penghinaan melalui media elektronik di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya tindak pidana penghinaan secara bersama-sama melalui media
elektronik, penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penghinaan secara
bersama-sama melalui media elektronik, serta hambatan dan upaya dalam penanggulangan
tindak pidana penghinaan melalui media elektronik.
Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris, data
penelitian diperoleh menggunakan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, dengan
tujuan untuk dapat mengumpulkan data secara langsung yang berkaitan dengan masalah
yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana
penghinaan melalui media elektronik ini adalah faktor ketidaksengajaan, ketidaktahuan,
dan faktor bebasnya menggunakan sosial media. Penerapan sanksi pidana belum maksimal
dikarenakan sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan. Hambatan dalam penanggulangan tindak
pidana penghinaan melalui media elektronik ini adalah karena banyaknya masyarakat yang
belum mengetahui mengenai undang-undang informasi dan transaksi elektronik, mudahnya
mengakses media internet pada handphone yang dapat dibawa kemana saja, mudahnya
membuat akun media sosial yang menjadikan media sosial dapat digunakan oleh segala
kalangan. Upaya dalam penanggulangan tindak pidana ini adalah dengan memberikan
sosialisasi/pemahaman mengenai hal-hal yang diatur dalam menggunakan media internet.
Disarankan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media
internet, lebih berhati-hati dalam merekam dan menyebarkan konten yang dianggap hanya
sebagai bahan candaan. Juga diharapkan terhadap pihak kepolisian atau pihak terkait untuk
memperketat upaya penggunaan media elektronik. Diharapkan kepada hakim untuk
memberikan hukuman yang lebih berat agar memberikan efek jera dan agar masyarakat
takut untuk melakukan penghinaan melalui media elektronik. Disarankan kepada pihak
kepolisian untuk mensosialisasikan mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik kepada masyarakat agar menutup akses terhadap terjadinya tindak pidana
penghinaan melalui media elektronik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Riza Chatias Pratama, S.H.,LLM.
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Penghinaan , Pengadilan Negeri Banda Aceh
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 1
Date Deposited: 08 Jun 2026 04:22
Last Modified: 08 Jun 2026 04:22
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1100

Actions (login required)

View Item
View Item