Farah Viar, 1501110220 (2019) Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin Pada Kawasan Hutan Lindung Krueng Alue Ruek (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
skripsi.pdf
Download (443kB)
lembar bebas pustaka.PDF
Download (1MB)
Abstract
Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral
dan Batubara ini merupakan pasal yang mengatur mengenai Pertambangan Tanpa izin
usaha pertambangan (IUP), IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal
40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau (5) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh
miliar rupiah) dan dan Pasal 89 ayat (1) Jo. Pasal 17 ayat (1) huruf b UU No. 18 Tahun
2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-2
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Meskipun telah diatur dengan ancaman hukuman
yang berat, namun masih saja terdapat kasus Pertambangan Tanpa izin di Wilayah Hukum
Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya tindak pidana pertambangan tanpa izin, penerapan sanksi terhadap
pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin, serta hambatan dan upaya dalam
penanggulangan tindak pidana pertambangan tanpa izin. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Pengumpulan
data dapat dilakukan dengan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data skunder dan
penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer dengan mewawancarai responden dan
informan yang relevan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana
pertambangan tanpa izin ini adalah faktor ekonomi, faktor pelaku ingin menghindari
kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan, Faktor Sultitnya mendapatkan Izin Usaha
Pertambangan (IUP), Faktor minimnya sosialisasi mengenai peraturan perundang- undangan, Faktor penegakkan hukum. Penerapan sanksi belum maksimal dikarenakan
sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan. Hambatan dalam penanggulangan tindak pidana
pertambangan tanpa izin ini adalah karna banyaknya masyarakat yang belum mengetahui
mengenai undang-undang pertambangan mineral dan batubara, susahnya mendapatkan
surat izin dari Dinas Energi Mineral dan Sumber Daya, Jarak yang juga sangat jauh untuk
sampai sampai ke wilayah pertambangan dan waktu yang di butuhkan untuk sampai
ketujuan merupakan juga menjadi hambatan. Upaya dalam penanggulangan tindak pidana
ini adalah dengan memberikan sosialisasi/pemahaman mengenai hal-hal yang diatur dalam
mengenai hal-hal apa mengenai ketentuan pidana tentang kejahatan pertambangan tanpa
izin. Disarankan kepada masyarakat untuk menghindari terjadinya pertambangan secara
melawan hukum dan terjadinya kerusakan yang lebih luas. Diharapkan kepada hakim untuk
memberikan hukuman yang lebih berat agar memberikan efek jera dan agar masyarakat
takut untuk melakukan pertambangan tanpa adanya surat izin. Disarankan kepada pihak
kepolisian untuk mensosialisasikan mengenai Undang-Undang Pertambangan Mineral dan
Batubara kepada masyarakat agar menutup akses terhadap terjadinya tindak pidana
pertambangan tanpa izin.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: 1.Adi Hermansyah, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Pertambangan, Hutan Lindung, , Pengadilan Negeri Banda Aceh |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 1 |
| Date Deposited: | 08 Jun 2026 04:12 |
| Last Modified: | 08 Jun 2026 04:12 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1092 |
