Ferdian Julianda, 1501110138 (2020) Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Memperniagakan Kucing Hutan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
GABUNG PDF .pdf
Download (399kB)
FORM B .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (152kB)
Abstract
Dalam Pasal 7 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dijelaskan bahwa “Penyidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a karena kewajibannya mempunyai wewenang, a. menerima-laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, b. melakukan tindakan pertama pada saat di tempat kejadian, c. menyuruh berhenti seorang tersangka dan memeriksa tanda pengenal diri tersangka, d. melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan, e. melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat, f. mengambil sidik jari dan memotret seorang, g. memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi, h. mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara, i. mengadakan penghentian penyidikan, dan j. mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab. Namun dalam proses penyidikan pihak kepolisian masih mengalami hambatan dalam melakukan proses penyidikan terhadap tindak pidana memperniagakan kucing hutan.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan proses penyidikan terhadap tindak pidana memperniagakan kucing hutan, hambatan yang dihadapi oleh penyidik kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana memperniagakan kucing hutan, serta upaya yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan penyidikan tindak pidana memperniagakan kucing hutan.
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Yaitu data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, Peraturan Perundang-Undangan, teori-teori dan pendapat para sarjana. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai para responden dan informan
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa proses penyidikan tindak pidana memperniagakan kucing hutan dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada dalam KUHAP dan juga berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dengan melakukan tindakan menerima laporan, melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, serta penahanan. Hambatan dalam penyidikan disebabkan oleh kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) atau Dokter Hewan, serta kurangnya koordinasi dan komunikasi antara penyidik dan penuntut umum, sedangkan upaya penanggulangannya yaitu melalui upaya preventif (pencegahan) dilakukan dengan menitipkan barang bukti kepada pihak BKSDA guna proses penyidikan lebih lanjut, serta melengkapi sarana dan pra sarana dan melalui upaya represif (penindakan) dengan mencari informasi terjadinya tindak pidana serta menangkap pelaku guna melakukan proses penegakan hukum.
Disarankan kepada pihak Mabes Polri guna melengkapi sarana dan prasarana khususnya dibidang tindak pidana kehutanan, serta menambahkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian dapat dilengkapi sesuai kebutuhan masing- masing personil kepolisian.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Airi Safrijal, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Pidana Perniagaan Kucing Hutan |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 06 Jun 2026 04:14 |
| Last Modified: | 06 Jun 2026 04:14 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1057 |
