Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Oleh Perempuan (Suatu Penelitian di Kepolisian Resor Kota Banda Aceh)

Cut Putri Balqis, 1401110170 (2019) Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Oleh Perempuan (Suatu Penelitian di Kepolisian Resor Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of GABUNG PDF.pdf] Text
GABUNG PDF.pdf

Download (360kB)
[thumbnail of FORM B.PDF] Text
FORM B.PDF
Restricted to Repository staff only

Download (169kB)

Abstract

Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP yang menegaskan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama hukum palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Meski ancaman pidananya tergolong berat namun kasus-kasus penipuan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh dengan berbagai modus operandi akhir-akhir ini semakin berkembang dan meresahkan masyarakat.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh perempuan, penyelesaian tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh perempuan, hambatan dan upaya penanggulangan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh perempuan.

Pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan dan kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari sumber-suber tertulis, literatur dan peraturan perundang-undangan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh perempuan dilatarbelakangi beberapa faktor yaitu faktor kepribadian pelaku, faktor ekonomi, faktor pendidikan/keluarga, faktor lingkungan dan faktor adanya kesempatan yang diperoleh pelaku. Penyelesaian tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh perempuan oleh pihak kepolisian yaitu secara penal, yang merupakan pihak kepolisian akan meneruskan kasus tersebut ke jalur pengadilan formal. Hambatan dalam penaggulangan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh perempuan adalah minimnya laporan yang diterima kepolisian, masyarakat enggan dijadikan sebagai saksi dan sulit melacak keberadaan pelaku. Upaya penaggulangan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh perempuan yaitu melalui upaya pencegahan (preventif) sebelum terjadinya kejahatan dan upaya penindakan (represif) setelah terjadinya kejahatan

Disarankan kepada pelaku tindak pidana penipuan khususnya perempuan disarankan agar tidak mengulanggi perbuatannya, kepada penyidik kepolisan agar dalam memproses suatu perkara diharapkan selalu berpegang teguh pada rasa keadilan tercapai ketentraman dalam masyarakat dan kepada masyarakat agar turut berperan aktif membantu kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan perkara penipuan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Rizanizarli, S.H, M.H
Uncontrolled Keywords: tindak pidana penipuan
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 06 Jun 2026 03:14
Last Modified: 06 Jun 2026 03:14
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1045

Actions (login required)

View Item
View Item