Zulfajar, 1501110061 (2019) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Warga Negara Asing Pelaku Penyalahgunaan Izin Tinggal Dengan Cara Pemalsuan Dokumen (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.
GABUNG PDF.pdf
Download (392kB)
FORM B .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (127kB)
Abstract
Pasal 129 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain merusak, mengubah, menambah, mengurangi, atau menghilangkan, baik sebagian maupun seluruhnya, keterangan atau cap yang terdapat dalam Dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Dokumen Keimigrasian lainnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Meski Sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal dengan cara pemalsuan dokumen tergolong berat, namun pada kenyataannya masih terdapat warga negara asing yang melakukan tindak pidana tersebut di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab terjadinya kejahatan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal dengan cara pemalsuan dokumen, pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal dengan cara pemalsuan dokumen dan hambatan dalam upaya yang dilakukan untuk mengatasi tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal dengan cara pemalsuan dokumen.
Pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan dan kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan sumber-sumber tertulis lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya kejahatan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal dengan cara pemalsuan dokumen karena faktor warga negara asing mengabaikan aturan perundang-undangan, luasnya ruang lingkup fasilitas bebas visa, dan tenggang waktu izin kunjungan wisata yang terlalu lama. Pertanggungjawaban pidana pelaku penyalahgunaan izin tinggal dengan cara pemalsuan dokumen yaitu dengan penjatuhan sanksi pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah). Hambatan dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal adalah jarak tempuh yang sangat jauh untuk menjangkau wilayah kerja kantor imigrasi kelas I Banda Aceh, jumlah tim penegak hukum di kantor imigrasi kelas I Banda Aceh kurang memadai, koordinasi antar lembaga penegak hukum dan kurangnya partisipasi aktif masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan yaitu peningkatan keterampilan teknis dari aparat Keimigrasian, peningkatan koordinasi dengan instansi terkait khususnya Kepolisian, peningkatan partisipasi aktif masyarakat dan peningkatan kemampuan baik dari segi kualitas maupun kuantitas dan penambahan jumlah personil Keimigrasian.
Kepada kantor keimigrasian disarankan agar peningkatan sarana dan prasarana, perekrutan SDM aparat keimigrasian yang berkemampuan, berpengetahuan, berdedikasi, dan berwawasan, meningkatkan kerjasama antar lembaga penegak hukum, melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat secara intensif penanggulangan tindak pidana keimigrasian lebih efektif di masa mendatang.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Adi Hermansyah, SH, MH |
| Uncontrolled Keywords: | Pidana Warga Negara Asing, Pemalsuan Dokumen Tinggal |
| Subjects: | 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository 2 |
| Date Deposited: | 06 Jun 2026 03:03 |
| Last Modified: | 06 Jun 2026 03:03 |
| URI: | http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1042 |
