Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Tindakpidana Memperdagangkan Beras Miskin Di Bawah Standar Pangan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Besar)

T. Muhammad Kahfi, 1401110036 (2019) Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Tindakpidana Memperdagangkan Beras Miskin Di Bawah Standar Pangan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Besar). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Aceh.

[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] Text
SKRIPSI FULL.pdf

Download (376kB)

Abstract

Pasal 139 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan menyebutkan bahwa “setiap Orang yang dengan sengaja membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan di perdagangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00” (sepuluh miliar rupiah). Pasal 84 ayat (1) menyebutkan bahwa “setiap Orang dilarang membuka kemasan akhir Pangan untuk dikemas kembali dan diperdagangkan. Dalam praktiknya masih terjadi tindak pidana membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan di perdagangkan di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Besar.

Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan beras miskin di bawah standar pangan, pemenuhan hak-hak tersangka tindak pidana memperdagangkan beras miskin di bawah standar pangan dan hambatan dan upaya yang dihadapi penyidik dalam penyidikan kasus memperdagangkan beras miskin di bawah standar pangan.

Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian lapangan (field research) dengan cara mewawancarai (interview) informan dan responden. Penelitian kepustakaan (library Research) dengan membaca dan mempelajari literautur-literarur, peraturan perundang-undangan, majalah, surat kabar serta pendapat para sarjana yang relevan dengan masalah yang diangkat dalam skripsi.

Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan beras miskin di bawah standar pangan adalah mulai dilakukan setelah diketahui atau diduga telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan laporan, pengaduan, dan informasi dari masyarakat, baik laporan ataupun pengaduan serta informasi dari masyarakat yang diterima penyidik. Pemenuhan hak-hak tersangka tindak pidana memperdagangkan beras miskin di bawah standar pangan masih belum sesuai dengan apa yang sudah di atur dalam KUHAP mengenai hak tersangka karena masih terdapat penyalahgunaan kekuasaan aparat penegak hukum yaitu memberi tekanan fisik atau mental kepada tersangka. Hambatan dan upaya yang dihadapi penyidik dalam penyidikan kasus memperdagangkan beras miskin di bawah standar pangan yaitu awalnya pelaku memberikan keterangan atau jawaban yang berbelit saat dimintai keterangan oleh penyidik dalam pemeriksaan sehingga memperlambat proses pemeriksaan dengan segera melakukan penggerebekan dan penggeledahan untuk mengamankan para pelaku beserta alat bukti yang ada sehingga praktek penjualan beras raskin Bulog yang telah diganti kemasan tersebut tidak lagi diperjualbelikan.

Disarankan kepada pihak kepolisian agar dalam melakukan pemeriksaan perkara pidana terhadap tersangka agar menerapkan Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption Of Innocent) serta dalam proses pemeriksaan harus lebih bisa menyimpulkan keterangan yang diberikan oleh pelaku benar atau tidak, sehingga proses pemeriksaan terhadap pelaku dapat berjalan dengan cepat. Bisa dilakukan dengan membuat pelatihan khusus kepada penyidik dalam hal pemeriksaan suatu perkara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Riza Chatias Pratama, S.H., LLM
Uncontrolled Keywords: Perdagangan Beras Miskin di bwah standar
Subjects: 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository 2
Date Deposited: 06 Jun 2026 02:05
Last Modified: 06 Jun 2026 02:05
URI: http://repository.unmuha.ac.id/id/eprint/1031

Actions (login required)

View Item
View Item